Tuesday, 12 January 2021 | 00:31 WIB
Sidikalang, (12/01/2021) Bahwa pada hari ini Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar pukul 10.30 WIB, telah dilaksanakan Program Jaksa Menyapa bersama Radio RAFA 90.20 FM Pakpak Bharat.
Bahwa Program Jaksa Menyapa dimaksud dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor Sprint-03/L.2.20/Dsb.4/01/2021 tanggal 11 Januari 2021, dengan memerintahkan :
1. Andri Dharma,SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi
2. Azmi Novendri, SH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dairi
3. David Pangaribuan,SH, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi.
Adapun tema Program Jaksa Menyapa yakni :
- Proses penegakan hukum pada Pandemi Penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19)
- Peran Kejaksaan dalam percepatan pelaksanaan Vaksinasi pencegahan Virus Corona Disease (Covid-19).
Bahwa proses pelaksanaan penegakan hukum dimasa pandemi Covid-19 baik proses jalannya persidangan di Pengadilan, penyerahan tersangka/barang bukti,kegiatan Rapat Kerja dan kegiatan lainnya dilaksanakan secara Virtual (Zoom Meeting) dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19)
dan Kejaksaan Negeri Dairi dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait berita Hoax adanya rencana pelaksanaan Vaksinasi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2020 dan untuk menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker, handsanitazer dan menjaga jarak).
COPYRIGHT © 2021 | KEJAKSAAN NEGERI DAIRI